Satgas Covid-19 Kapanewon Berbah secara rutin melakukan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan yaitu pemakaian masker di beberapa titik lokasi. Petugas penertiban merupakan gabungan dari Satpol PP Kapanewon Berbah, Polsek, Puskesmas dan Koramil Berbah. Penertiban dilakukan agar masyarakat semakin sadar bahwa penerapan protokol kesehatan dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Penertiban dilakukan di jalan-jalan yang banyak dilalui masyarakat, baik perempatan, pertigaan maupun lokasi strategis lainnya. Lokasi penertiban yang telah dilaksanakan sejak pandemi covid-19 ini merebak yaitu simpang 4 Sumber, Kalitirto, perempatan Krikilan, simpang 3 Puskesmas Sribit, dan simpang 3 Perwita.